Potong Leher Kalau Lemahkan KPK

Jakarta - Aktivis anti korupsi menduga ada upaya pelemahan KPK melalui pembahasan RUU KUHAP di DPR. Anggota Komisi III Nudirman Munir membantah dugaan tersebut.


‎"Potong leher saya kalau ada upaya pelemahan KPK," kata Nudirman sambil memeragakan gerakan potong leher di depan wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2014).


Nudirman menekankan kepentingan merevisi UU KUHAP adalah untuk membela kepentingan rakyat. Sebab, menurut dia,‎ UU KUHAP yang ada saat ini melindungi para penegak hukum yang berbuat kesalahan.


‎"KUHAP sekarang itu terjemahan bahasa Belanda, tidak memihak rakyat kecil. KUHAP ini memberikan imunitas kepada penegak hukum yang melakukan kesalahan, salah tangkap dan lain-lain," ujar politikus Golkar ini.


Mengenai 12 pasal dalam RUU KUHAP yang diduga para ak‎tivis bisa melemahkan KPK, Nudirman memberi penjelasan. Dia menegaskan perubahan pasal-pasal di RUU KUHAP tak akan berdampak pada proses penegakan hukum di KPK.


"KPK itu lex spesialis, KUHAP itu lex generalis. Jadi tidak ada kaitannya revisi di KUHAP dengan KPK, tidak akan terpengaruh," tandasnya.

#detik.com

Potong Leher Kalau Lemahkan KPK

Subscribe to receive free email updates: