Pengamat energi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRES), Marwan Batubara, menilai  pemerintah perlu mempunyai  dana cadangan hasil penjualan minyak dan gas seperti yang dilakukan oleh negara-negara lain.

Dana tersebut nantinya bisa digunakan sebagai dana cadangan untuk mengantisipasi jika muncul kekhawatiran terjadinya krisis ekonomi.

"Cadangan itu namanya oil found atau depretion premium itu mungkin tidak perlu sampai besar," kata Marwan Batubara ketika berbincang dengan VIVAnews.com, Sabtu, 29  Oktober 2011.

Marwan mengatakan, dana cadangan tersebut bisa diambil dari penerimaan minyak bumi dan gas (Migas) yang diperoleh pemerintah. Perihal besarannya, Marwan mengusulkan sedikitnya lima persen dana penerimaan itu bisa disisihkan untuk dana cadangan Migas atau oil fund.

"Dana itu disisihkan tujuannya  untuk pengembangan energi terbarukan, untuk eksplorasi sumber-sumber baru dan sebagainya," kata Marwan.

Terkait anggaran subsidi energi, Marwan menilai, pemerintah sebetulnya bisa menghemat anggaran hingga 50 persen. Dengan syarat, subsidi yang disalurkan tersebut betul-betul berkonsep keadilan, objektif, dan tepat sasaran.

Salah satu cara yang bisa ditempuh pemerintah agar subsidi energi bisa tepat sasaran adalah dengan menggunakan basis data Kartu Tanpa Penduduk elektronik atau E-KTP. Dengan data terbaru berdasarkan E-KTP ini, pemerintah bisa langsung mengetahui sasaran penduduk yang berhak memperoleh dana bantuan pemerintah itu.

Solusi lain yang bisa diambil pemerintah adalah pengenaan pembatasan subsidi bagi kalangan yang mampu.

"Bisa juga nanti akan ada konsep baru yang ditemukan. Pemerintah mesti membuat konsep dalam satu tim yang lengkap," kata Marwan. (umi)• VIVAnews

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to " "

Post a Comment